Beberapa waktu yang lalu ada kasus dimana seorang bapak dengan gangguan prostat berobat ke sebuah Rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS, pagi dihari yang sama dia berobat untuk bertemu dengan dokter spesialis bedah, dan pulang diberikan obat. Karena sebelunya si pasien sudah mendapatkan surat rujukan dari PPK tingkat 1 maka gratis dan sesuai prosedur BPJS. Namun pada sore harinya karena si pasien tidak bisa kencing maka harus masuk IGD dengan membawa surat kontrol yang diberikan rumah sakit saat pagi berobat, dan memang dalam sehari seorang pasien dalam sistem P care BPJS hanya bisa di daftarkan sekali saja, maka di kasir RUmah sakit tersebut disuruh bayar.
Inilah yang menjadi masalah kenapa pada kondisi darurat pasien dengan kartu BPJS disuruh bayar, padahal menurut peraturan tidak. Letak kesalahan ternyata pada rumah sakit dan bisa juga pada sistem online BPJS sendiri, seharusnya BPJS juga membuat menu di mana dalam kondisi darurat pasien bisa berobat berapa kali dalam shari misalnya seperti kasus diatas harus masuk IGD karena tidak bisa kencing pada sore harinya. Untuk saat ini sistem di rumah sakit mungkin belum bisa menginput 2 kali dengan nama pasien yang sama.
Ini menjadi masukan ke depannya buat rumah sakit sebagai pelaksana dan juga BPJS sebagai penyedia asuransi kesehatan sehingga pengobatan bisa berjalan dengan lancar dan seusai peraturan yang berlaku. Jika anda mengalami seperti kasus yang saya ceritakan diatas maka anda bisa melakukan complain ke kantro BPJS terdekat di kota anda untuk mendapatkan penjelasan mengenai masalah serupa.
masalah pasien BPJS disuruh bayar saat masuk IGD |
Inilah yang menjadi masalah kenapa pada kondisi darurat pasien dengan kartu BPJS disuruh bayar, padahal menurut peraturan tidak. Letak kesalahan ternyata pada rumah sakit dan bisa juga pada sistem online BPJS sendiri, seharusnya BPJS juga membuat menu di mana dalam kondisi darurat pasien bisa berobat berapa kali dalam shari misalnya seperti kasus diatas harus masuk IGD karena tidak bisa kencing pada sore harinya. Untuk saat ini sistem di rumah sakit mungkin belum bisa menginput 2 kali dengan nama pasien yang sama.
Ini menjadi masukan ke depannya buat rumah sakit sebagai pelaksana dan juga BPJS sebagai penyedia asuransi kesehatan sehingga pengobatan bisa berjalan dengan lancar dan seusai peraturan yang berlaku. Jika anda mengalami seperti kasus yang saya ceritakan diatas maka anda bisa melakukan complain ke kantro BPJS terdekat di kota anda untuk mendapatkan penjelasan mengenai masalah serupa.
pengalaman baru gan, terima kasih informasinya
ReplyDeleteSoftware Klinik
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete